Pantang Mundur! KPK Terus Lakukan Penyelidikan Meski Rafael Alun Tetap Menyangkal Lakukan TPPU

- 29 Maret 2023, 14:32 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). /twitter@merlotriviera13/

JURNAL SOREANG - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) itu menyangkal memakai konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan bantahan Rafael Alun.

Baca Juga: Suami Istri Harus Simak, 2 Amalan agar Keluarga Bahagia dan Rezeki Melimpah dari Mbah Moen, Cukup Lafalkan Ini

Malahan, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi ataupun membantah karena hal itu adalah hak setiap warga negara.

"Bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apapun, ya saya kira haknya," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.

Namun, pihaknya memastikan bahwa aturan hukum tetap berjalan dengan tak henti mencari dan menyelidiki unsur pidana Rafael Alun.

Baca Juga: Jangan mengabaikan hal Besar! Berikut Ramalan Bintang Cancer, Pastikan kamu untuk Menabung Lebih Banyak

"Prosesnya masih berjalan. Yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa. Sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, Ali enggan membeberkan sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun sudah berjalan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x