JURNAL SOREANG - Anastasia Pretya Amanda (19) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.
Mantan pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) itu dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa anak AG (15).
Kuasa hukum, Enita Edyalaksmita mengatakan, Amanda sudah menyelesaikan jalannya persidangan sebagai saksi dengan lancar.
Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy Bawa Laptop Saat Hadir di Sidang AG, Ini Tujuannya
"Hari ini, Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes," tutur Enita dalam keterangannya, Selasa 4 April 2023.
"Udah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua," sambungnya.
Enita menambahkan, Amanda menjalani persidangan sebagai saksi kurang lebih selama satu jam.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Lakalantas, Sopir Bupati Kuningan Terancam 6 Tahun Penjara
Ia bersama kuasa hukum tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 09.30 WIB.