JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat yang viral karena keluarganya pamer hidup mewah.
Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
"Hasil klarifikasi selama ini, saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selesai dari LHKPN," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu 1 April 2023.
Baca Juga: Sayang untuk Dilewatkan, Amalan ini Mendapatkan Pahala yang Besar di Bulan Ramadhan
Ia menyebut, tujuan klarifikasi LHKPN adalah sebagai indikasi. "Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," tambahnya.
Pahala menjelaskan, dari proses klarifikasi terhadap ketiganya, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan.
Sehingga, sambungnya, diperlukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal kekayaan ketiga pejabat tersebut.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Presiden Jokowi Bakal Undang Timnas ke Istana
Dilanjutkannya, Tim Direktorat LHKPN KPK juga sudah mengusulkan harta kekayaan ketiga pejabat tersebut untuk diselidiki.
"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," beber Pahala.