JURNAL SOREANG - Polri akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro.
Untuk diketahui, Endar telah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Bahkan, KPK sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya.
Namun di sisi lain, Polri justru memperpanjang masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Terkait kepastian status Endar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK.
Ia memastikan, hal ini tidak perlu dipermasalahkan dan berharap tidak menimbulkan polemik karena hanya masalah administrasi saja.