Nasib Jabatan Endar di KPK, Polri: Hanya Masalah Administrasi Aja

- 4 April 2023, 15:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro.

Untuk diketahui, Endar telah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Bahkan, KPK sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya.

 Baca Juga: Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Berkolaborasi Sosialisasikan Tiga Program Prioritas Bahasa dan Sastra

Namun di sisi lain, Polri justru memperpanjang masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Terkait kepastian status Endar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK.

Ia memastikan, hal ini tidak perlu dipermasalahkan dan berharap tidak menimbulkan polemik karena hanya masalah administrasi saja.

Baca Juga: Hanya Amalkan Ini 2 Kali Sehari,Ijazah Mbah Moen, Rezeki Mumpuni Keluarga Serba Tercukupi, Hidup Bebas Hutang

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x