Ogah Tanggapi Status Tersangka Sang Ayah di KPK, Mario Dandy Pilih Bungkam

- 4 April 2023, 15:45 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.

Kehadirannya untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa anak AG dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan tersangka Shane Lukas (19) sekitar pukul 09.43 WIB.

Baca Juga: Nasib Jabatan Endar di KPK, Polri: Hanya Masalah Administrasi Aja

Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya langsung dibawa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya menuju ke dalam pengadilan.

Untuk diketahui, tidak hanya Mario Dandy yang menyandang status tersangka.

Sang ayah Rafael Alun juga mengalami hal yang sama dalam kasus yang berbeda.

Baca Juga: Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Berkolaborasi Sosialisasikan Tiga Program Prioritas Bahasa dan Sastra

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x