Buntut Konflik Agraria, 3 Petani Ditangkap di Pakel Banyuwangi, Simak Kronologinya!

- 6 Februari 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi Buntut Konflik Agraria, 3 Petani Ditangkap
Ilustrasi Buntut Konflik Agraria, 3 Petani Ditangkap /ISTIMEWA/

 

JURNAL SOREANG - Sepanjang tahun 2021, jika merujuk kepada data yang dihimpun oleh KPA(Konsarium Pembaruan Agraria) ada sekitar 207 kasus konflik agraria di Indonesia. Yang dimana melibatkan 198.895 KK yang tersebar pada 32 provinsi dengan luasan konflik sekitar 500.062,58 hektar.

Jika diurutkan konflik yang banyak terjadi yaitu pada sektor perkebunan, terdapat 74 kejadian dengan luasan konflik yang sebesar 276.162.052 hektar. Posisi kedua yakni pada pada sektor pertambangan, yaitu sebanyak 30 kejadian dengan konflik seluas 155.166,86hektar.

Bagimana kronologi petani pakel?

Baca Juga: Tak Hanya Baik untuk Kesehatan! Ini 10 Manfaat Minyak Ikan Cod, Salah Satunya Bisa Mengurangi Risiko Diabetes

Sekitar pukul18.30 WIB selepas magrib 5 orang warga pakel yaitu Mulyadi (Kepala Desa) Suwarno (Kepala Dusun Durenan) untung(Kepala Dusun Glugoh) Ponari dan Hariri(Supir) berangkat menggunakan mobil untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Ketika ditengah-tengah perjalanan menuju lokasi wilayah Cawang(Rogojampi Selatan) pada pukul 19.30WIB tiba-tiba mobil yang ditumpangi dihadang oleh mobil lain didepannnya. Lalu ada orang yang tidak dikenal meminta turun semua penumpang.

Mulyadi, Suwano, dan Untung digiring masuk kedalam mobil yang dimana posisinya dibelakang kendaraan warga. Lalu Hariri sebagai supir diminta untuk mengendarai mobil desa yang dikawal oleh 4 orang. Dan Ponari ditinggalkan ditempat kejadian.

Baca Juga: Intip Kecocokan Antara Pria Shio Kerbau dengan Wanita Shio Babi, Shio Anjing, dan Shio Ayam, Sesuai Harapan?

Kasus ini terjadi ditengah-tengah konflik agraria dan kasus agraria sendiri menjadi kasus yang sangat bias. Warga pun tengah berjuang pada peradilan yang berada pada jalur legal untuk menggugat proses serta penanganan kasus yang dimana tidak sesuai dengan etika. Hingga saat ini para petani tersebut ditahan di POLDA JATIM.

Melalui akun Instagram Wadas_Melawan memberikan tuntuttann untuk membebaskan 3 orang yang dibawa dengan segera lalu disisi lain meminta ATR BPN, KOMNAS HAM, serta lembaga terkait untuk serius berkontribusi dalam membelak HAM terutama bagi mereka yang tengah berjuang untuk tanahnya.

Aliansi Solidaritas Pakel pun memberikan tuntutan kepada negara yang berisi:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Orang Seperti Apakah Anda Berdasarkan Bulan Favorit!

1. Hentikan kekerasan, kriminalisasi serta intimidasi terhadap pejuang agraria

2. Lindungi wilayah yang dikelola rakyat, lokasi kuasa rakyat dari adanya perampasan

3. Usut tuntas mafia tanah yang terlibat dalam perampasan tanah rakyat.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: Walhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x