Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi Ke KLHK, Geo Dipa: Itu Merupakan Kewajiban

- 3 Februari 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi kantor PT Geo Dipa Energi di wilayah kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung
Ilustrasi kantor PT Geo Dipa Energi di wilayah kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung /Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Geo Dipa melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan kompensasi kepada Kementerian LHK.

Dalam hal ini, Geo Dipa telah melakukan pemenuhan komitmen penyediaan lahan kompensasi kepada Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Project General Manager PT. Geo Dipa, Hefi Hendri mengatakan, penyerahan lahan kompensasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Noktah Merah Perkawinan, Bukan Film Perselingkuhan!

Lahan yang diserahkan, kata ia, seluas ±2,82 Ha yang tertuang dalam keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan nomor SK.32/1/KLHK/2021.

Ia menyebut, pemenuhan komitmen penyediaan lahan itu diserahkan kepada Kementerian LHK sebelum batas waktu yang ditentukan.

“12 Januari lalu kami serahkan. Kami bersyukur karena upaya dalam pemenuhan komitmen tersebut berjalan dengan lancar,” ujar Hefi dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sifat Dominan dalam Diri Anda Melalui Obyek yang Disukai!

Hefi mengakui, keberhasilan proses penyediaan lahan kompensasi tidak luput dari keterlibatan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja pembangunan Proyek PLTP Patuha Unit 2.

“Peran mereka sangat membantu. Komunikasi dan koordinasi menjadi kunci dari keberhasilan upaya ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x