Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan Putusan PNBB di Ciparay, Polresta Bandung Turunkan 252 Personel Gabungan

- 31 Januari 2023, 16:31 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat memberikan keterangan pers usai pengamanan eksekusi lahan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa 31 Januari 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat memberikan keterangan pers usai pengamanan eksekusi lahan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa 31 Januari 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri diturunkan ke lapangan untuk melakukan pengamanan eksekusi lahan dan rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 31 Januari 2023.

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, para personel yang diturunkan ke lapangan terdiri atas Polresta Bandung, Kodim, Gartap, Denpom, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, personel yang diturunkan ke lapangan untuk pengamanan sebanyak 252 orang.

Baca Juga: DFB Pokal Union Berlin vs Wolfsburg: Berikut Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head

"Ratusan personel gabungan tersebut diantaranya dari Polresta Bandung, Kodim, Gartap, dan Denpom," kata Kusworo dalam keterangannya usai pengamanan eksekusi lahan di Ciparay, Selasa 31 Januari 2023.

Disampaikan Kusworo, personel telah mengamankan eksekusi tiga sertifikat lahan sesuai putusan pengadilan dengan aman dan tertib.

Kondisi aman tersebut, sambung Kusworo, dimulai dari dibacakannya putusan oleh pengadilan hingga eksekusi selesai.

Baca Juga: DFB Pokal Paderborn vs VfB Stuttgart: Berikut Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head

"Tadi kita lihat ada perdebatan sedikit. Namun demikian, disampaikan bahwa perdebatan kita bukan di lapangan, namun di pengadilan," ungkapnya.

"Silahkan kedua belah pihak untuk adu bukti pengajuan bukti kedua belah pihak sehingga pengadilan nantinya yang memutuskan siapa yang berhak," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x