JURNAL SOREANG - Terkait penyerobotan lahan milik keluarganya, Bripka Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik polisi.
Namun di satu sisi, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih tersebut dilaporkan oleh seseorang bernama Viktor Edward Haloho terkait kasus dugaan pendudukan lahan yang menimbulkan keresahan.
“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.
“Dimana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada Perumahan Premier Estate 2,” sambungnya.
Trunoyudo menerangkan, Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinasnya membawa beberapa kelompok massa yang kemudian menimbulkan keresahan, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini, dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ditambah Trunoyudo, saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih tersebut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, anggota Polri mempunyai peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.