Telah Terjadi Peretasan Terhadap Puluhan Kru Redaksi Narasi, Dewan Pers Minta Polisi Segera Usut Pelakunya

- 28 September 2022, 18:19 WIB
Foto: Ilustrasi, telah terjadi peretasan terhadap puluhan kru Redaksi Narasi, Dewan Pers minta Polisi segera usut pelakunya / pexels /
Foto: Ilustrasi, telah terjadi peretasan terhadap puluhan kru Redaksi Narasi, Dewan Pers minta Polisi segera usut pelakunya / pexels / /

JURNAL SOREANG - Dewan Pers Indonesia telah menerima laporan terkait peretasan.

Mengenai peretasan tersebut menurut Dewan Pers terjadi pada puluhan akun digital milik kru Pers.

Dengan demikian Dewan Pers dengan tegas meminta pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas pelakunya.

Baca Juga: Media Vietnam Sebut Curacao Memalukan Kalah 2 Kali dari Indonesia

Dikutip dari change.org, terjadinya peretasan terhadap kru Pers baru-baru ini telah sampai laporannya kepada Dewan Pers.

Mengenai laporan tersebut datang dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital dari 37 karyawan dan eks karyawan Redaksi Narasi.

Diketahui Peretasan ini telah terjadi sejak 24 September 2022, hal ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami karyawan media nasional.

Baca Juga: Serba-serbi Tim yang Lolos Empat Besar UEFA Nations League, Apa Saja?

“Tindakan peretasan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers. Padahal menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik Perusahaan Pers, publik, Pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, dalam keterangan tertulis Selasa, 27 September 2022.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x