Merupakan termasuk kepada hal upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).
"Usaha-usaha untuk melakukan obstruction of justice ini bahkan melampaui yang kita bayangkan, orang-orang yang bersikap kritis pun itu mengalami intimidasi dan serangan, contohnya Narasi Najwa Shihab saya kira akun-akun para jurnalis dari Najwa Shihab sekarang ini mengalami peretasan yang cukup serius," ungkap Usman, pada acara diskusi di Hotel Gran Mahakam Selasa, 27 September 2022.
Karyawan Redaksi media Narasi mengalami peretasan secara serentak sejak beberapa hari lalu.
Kemudian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga telah mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah karyawan Redaksi Narasi.
Menurut Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru Redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan Pers.
Baca Juga: Awas! Jangan Konsumsi 5 Buah Ini Saat Sedang Program Hamil Efeknya Bisa Keracunan hingga Keguguran
"Ini tanpa ada laporan sekali pun seharusnya polisi sudah bergerak mencari, mengusut siapa pelaku serangan peretasan terhadap kawan-kawan redaksi dan awak Narasi," ujar Sasmito.
Ia juga mendorong Dewan Pers agar mendesak kepolisian agar segera mengusut kasus hingga tuntas, sebab kejadian ini telah terjadi beberapa kali.***