Bahas JHT, Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian Dipanggil Presiden: Aturan JHT akan di Revisi

- 22 Februari 2022, 15:59 WIB
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan Bahas Mengenai JHT, Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian Dipanggil Presiden: Aturan JHT akan di Revisi
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan Bahas Mengenai JHT, Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian Dipanggil Presiden: Aturan JHT akan di Revisi /Instagram @kemenaker

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah , menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksanaan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

"Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: NGERI!!! Bukan Hanya di Indonesia, di 9 Negara Ini Ilmu Sihir dan Santet masih Sering Digunakan

Menaker menjelaskan bahwa setelah Permenaker No. 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.

Oleh karenanya Bapak Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT.

Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

"Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini," katanya menjelaskan.

Baca Juga: 10 Benda Perdukunan yang Biasa Digunakan untuk Praktik Santet, No 2 Energinya Paling Besar

Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah