Tugas Birokrasi untuk Memudahkan Bukan Mempersulit atau Memperlambat, Berikut Penegasan Presiden Jokowi

- 29 Mei 2024, 05:57 WIB
Presiden Joko Widodo meluncurkan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo meluncurkan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo meluncurkan teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya kemudahan birokrasi pelayanan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

"Kehadiran birokrasi itu harusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat sehingga seharusnya yang menjadi tolak ukur adalah kepuasan masyarakat, adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat," ucap Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyoroti adanya 27 ribu platform aplikasi di level pemerintah pusat maupun daerah yang tidak berjalan secara terintegrasi.

Presiden pun menginstruksikan jajaran pemerintahan untuk berhenti menciptakan platform aplikasi baru per tahun 2024 guna mempercepat pelayanan publik dan meminimalisasi birokrasi yang rumit.

Baca Juga: Setelah Bertemu Presiden Jokowi Akhirnya Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Saya Dengar Masukan

"Enggak akan mungkin tadi yang saya sampaikan—mempermudah, mempercepat—enggak. Tidak terintegrasi dan bahkan banyak yang justru tumpang tindih. Oleh sebab itu, perlu saya sampaikan, mulai tahun ini—sudah saya sampaikan di Januari yang lalu—berhenti membuat aplikasi baru," tutur Presiden.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah