Pengedar Puluhan Klip Sabu Ini Diringkus, Polisi: Modusnya Pura-Pura Beli Sate

- 8 November 2021, 00:16 WIB
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) saat memberi keterangan.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) saat memberi keterangan. /Jurnal Soreang/Instagram Polresta Mataram

JURNAL SOREANG - Jajaran Kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anggota Satuan Narkoba Polresta Mataram Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu, di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Guna mengelabui petugas, para pengedar melakukan aksinya yakni mengedarkan narkoba dengan modusnya yakni berpura-pura membeli sate.

Baca Juga: Pemecatan Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sidang Inkrah, Berikut Penjelasan Polri

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, aksi kejahatan tersebut terbongkar pada Rabu 3 November 2021.

Dalam pengungkapan tersebut kata Heri, Tim Opsnal meringkus HH (26) alias Bagong, warga Jalan Transmigrasi, Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pelaku papar Heri, dapat ditangkap oleh petugas, saat sedang melakukan transaksi di tempat jualan sate.

"Petugas berhasil mengamankan puluhan klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sebanyak 15 gram," ungkap Heri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Si Goyang Jaipong! 3 Fakta Unik Mohammed Rashid, Gelandang Persib Bandung

Heri menerangkan, di lokasi pertama, Lingkungan Karang Bagu, Gang Masjid, Kelurahan Karang Taliwang, barang bukti (barbuk) ditemukan pada Bagong. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x