Pengedar Puluhan Klip Sabu Ini Diringkus, Polisi: Modusnya Pura-Pura Beli Sate

- 8 November 2021, 00:16 WIB
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) saat memberi keterangan.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) saat memberi keterangan. /Jurnal Soreang/Instagram Polresta Mataram

Barbuk yang diamankan sambung Hedi, yakni berupa belasan klip berisi kristal bening, diduga sabu. Kemudian, sejumlah uang tunai dan alat komunikasi turut disita oleh petugas.

Selanjutnya sambung Heri, usai penangkapan Bagong, dilakukan pengembangan ke rumah sepasang pasutri berinisial IS (27) dan DJ (27). 

“Dari rumah pasutri tersebut ditemukan pipet runcing, beberapa korek tanpa tutup, telepon genggam, ATM dan buku tabungan,” terangnya.

Baca Juga: Timnas Memanggil! Victor Igbonefo dan Ezra Walian Tak Akan Bela Persib di Seri Ketiga

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba, AKP I Made Yogi Purusa Utama melanjutkan, rekan Bagong berinisial MZ alias Jek berhasil kabur. 

Yogi menjelaskan, ketika dilakukan pengecekan di tempat Jek duduk sebelum pelaku kabur, polisi menemukan satu buah bungkus rokok Malboro merah.

Di dalamnya kata Yogi, terdapat 17 klip bening, berisikan kristal bening diduga sabu, dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

“Tak lama, Jek menyerahkan diri namun ia tidak mengakui barang tersebut adalah miliknya,” kata Yogi.

Baca Juga: Waduh! Dua Pemain Tak Akan Bela Persib Bandung di Seri Ketiga, Ini Penyebabnya

Dari pengakuan tersangka IS, dirinya memperoleh sabu tersebut dari Bagong sebesar Rp1,5 juta per gram. Lalu dipecah menjadi 35 klip dengan variasi paket harga.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah