“Jangan sampai TPG yang telah diberikan justru tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi. Menurutnya, rekonsiliasi penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tunggakan dalam pembayaran TPG seperti tahun-tahun sebelumnya.***