Pastikan Anda Terdaftar, Berikut Data Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru (PTG) di Lingkungan Kemenag

- 6 Oktober 2021, 09:18 WIB
Guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan insentif dari Kementerian Agama./
Guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan insentif dari Kementerian Agama./ /Markus Winkler/Pixabay

“Jangan sampai TPG yang telah diberikan justru tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi. Menurutnya, rekonsiliasi penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tunggakan dalam pembayaran TPG seperti tahun-tahun sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah