Jangan Tunggu Viral Dulu! DPR Minta Kominfo Sigap Take Down Konten Provokatif

- 29 September 2021, 16:01 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono. /Yusup Supriatna/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat menutup konten-konten digital yang meresahkan.

Permintaan ini menyusul banyak terjadinya kasus mengenai konten yang mengandung unsur penistaan agama.

Bahkan, tambahnya, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Kemnaker Beri Pensiun Minimal Rp300 Ribu per Bulan, Komisi IX DPR RI: Tidak Manusiawi dan Menyedihkan

Politisi yang akrab disapa HBK ini menilai, Kominfo perlu bertanggungjawab terhadap beredarnya konten yang meresahkan publik tersebut.

Pasalnya, HBK mengingatkan bahwa pemegang regulasi ruang digital di Indonesia adalah Kominfo.

"Kami meminta Kominfo agar segera bergerak cepat memblokir akses video konten-konten yang mengandung unsur penistaan agama ataupun hal-hal yang terkait rasial untuk menciptakan suasana kondusif, sejuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen," tegas HBK, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 28 September 2021.

Dari sisi masyarakat, ia menekankan pentingnya hidup secara berdampingan dengan damai dan saling menghormati satu sama lain.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces 29 September 2021 Sebuah Kemenangan

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai perbedaan di negara yang plural ini.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x