Antisipasi Teror Kepada Tokoh Agama, DPR Minta Panitia Acara Siapkan Hal Ini

- 28 September 2021, 16:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti kejadian penyerangan kepada tokoh Agama.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti kejadian penyerangan kepada tokoh Agama. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta semua pihak untuk tidak meremehkan kasus penyerangan kepada para ustadz yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebagai antisipasi ancaman teror terhadap para tokoh agama, Aboe Bakar mengajak masyarakat untuk melakukan upaya preventif dalam acara keagamaan.

Upaya preventif, lanjutnya, bisa dilakukan dengan menyiapkan pola pengamanan oleh panitia acara untuk para ustad yang memberikan ceramah atau pengajian.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Penggunaan Anggaran Bimas Kemenag: Jangan Pura-Pura Tidak Tahu!

Aboe Bakar menjelaskan, panitia acara perlu membuat Standard Operational Procedure (SOP) mengenai keamanan selama acara keagamaan berlangsung.

"Ini perlu menjadi bagian dari SOP penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menghadirkan ustad, kyai, tuan guru atau tokoh agama lainnya," ucap Aboe Bakar, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 27 September 2021.

Aboe Bakar menekankan, langkah preventif perlu dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ancaman teror terulang kembali.

Dia berharap masyarakat dapat meningkatkan toleransi dan rasa saling menghormati atas kegiatan keagamaan yang dilaksanakan.

Baca Juga: DPR Sebut Tingginya Angka Kehamilan di Usia Muda akan Mengganggu Masa Depan Penerus Bangsa

"Ini menjadi salah satu upaya preventif yang cukup bagus," ujar politisi Fraksi PKS ini.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x