Jangan Tunggu Viral Dulu! DPR Minta Kominfo Sigap Take Down Konten Provokatif

- 29 September 2021, 16:01 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono. /Yusup Supriatna/dpr.go.id

Legislator dapil Nusa Tenggara Barat II itu mendorong Kominfo untuk memperbanyak patroli siber.

Tugasnya yakni menelusuri dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan dan segera memutus atau take down akses akun-akun yang diindentifikasi menyebarkan bentuk atau konten provokasi sebelum semakin viral.

"Kominfo RI jangan tunggu ramai dulu, viral dulu dan baru bergerak. Tapi harus lebih melakukan, mendahulukan, upaya-upaya pencegahan," tegas HBK.

Baca Juga: Terharu! Happy Asmara Tak Kuat Menahan Air Mata, saat Dengar Lagu Widodari Buatan Denny Caknan

Sebagai informasi, setidaknya ada dua kasus penistaan agama yang baru-baru ini terjadi dan menjadi perhatian publik.

Pertama adalah kasus YouTuber Muhammad Kace yang akhirnya ditangkap polisi karena dugaan penistaan agama Islam melalui Channel YouTube-nya.

Selanjutnya, kasus Yahya Waloni yang juga ditangkap karena dugaan penistaan agama Kristen melalui ceramahnya. Video ceramah Yahya Waloni diunggah di YouTube dan menjadi viral.

Baik Muhammad Kace dan Yahya Waloni saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum di pengadilan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x