Pelaksanaan Seleksi CASN 2021 Masih Bermasalah, Komisi II DPR RI Soroti Jaringan Internet dan Passing Grade

- 24 September 2021, 12:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal (tengah) saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemprov Sumsel, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumsel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal (tengah) saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemprov Sumsel, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumsel. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Penyelenggaraan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Regional VII BKN Palembang ternyata memiliki beberapa masalah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyoroti masalah tes CASN yang muncul di wilayah yang meliputi Provinsi Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan tersebut.

Demikian disampaikan Syamsurizal usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemprov Sumsel, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumsel.

Baca Juga: Polri Berhasil Bongkar Sindikat Uang Palsu, 20 Tersangka Ditangkap di Lima Kota

Masalah pertama yang disoroti adalah ketersediaan jaringan internet yang kurang memadai karena luasnya wilayah Regional VII.

Selain itu, kerusakan kabel laut milik Telkom yang terjadi beberapa waktu lalu juga menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pelaksanaan seleksi CASN.

"Masalah ketersediaan internet itu yang tidak merata karena wilayahnya ini memang terlalu luas juga menjadi persoalan yang dihadapi dalam proses CPNS ini," tutur Syamsurizal, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 22 September 2021.

Secara struktural, Syamsurizal menduga hal inilah yang memang jadi kendala di beberapa tempat.

Baca Juga: Persib Masih On The Track, Siap Rebut Tiga Poin Saat Nanti Melawan Persikabo 1973

"Di tempat lain juga saya kira masalahnya sama. Apalagi belakangan ini gangguan internet sebagaimana kita ketahui ada gangguan jaringan kabel di bawah laut," ucapnya.

Selain masalah jaringan internet, politisi PPP ini juga mendengar banyak masyarakat yang mempersoalkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan CAT SKD yang dinilai terlalu tinggi.

Menyinggung hal ini, Syamsurizal melihat tinggi rendahnya nilai passing grade bersifat relatif.

Namun, dirinya menekankan bahwa yang perlu diperhatikan adalah adanya afirmasi passing grade yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Baca Juga: Komisi III DPR RI: Kelebihan Kapasitas Lapas adalah Tanggung Jawab Polri, BNN, dan Kejagung

Sehingga, sambung Syamsurizal, jika daerah tersebut adalah DKI Jakarta, maka tentu diperlukan batasan nilai yang tinggi karena merupakan ibukota negara.

"Kalau kita katakan di Jakarta, tidak bisa orang Jakarta mengatakan ini passing grade-nya tinggi karena untuk Jakarta itu memang ya standarnya harus tinggi karena mereka kota besar, ibu kota negara," jelasnya.

Sementara testing di daerah pun memilki kelasnya masing-masing, seperti provinsi kelas A, provinsi kelas B, dan seterusnya.

"Ada juga provinsi yang memang jauh di sana itu juga perlu penyesuaian passing grade yang kita katakan perlu diafirmasi dengan kondisi yang ada," tambah Syamsurizal.

Baca Juga: Trending Viral Tukul Arwana Kena KIPI? Apa itu KIPI dan yang Harus Dilakukan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Di samping itu, ia juga menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Pihaknya berharap adanya perubahan pada UU ASN dapat menciptakan ASN yang berkelas dunia, senada dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo.

ASN di masa depan, lanjutnya, harus dapat memahami teknologi dan mengikuti perkembangan zaman.

Melalui proses CAT, ia berharap dapat menjadi langkah awal pemerintah dalam bertranfromasi digital yang tentunya perlu diiringi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan seluruh fasilitas secara memadai.

Baca Juga: Daftar 9 Hotel Mewah Milik Sultan Hassanal Bolkiah di Amerika dan Eropa yang Diboikot, Ternyata ini Alasannya

"Kita saat ini sedang menyusun perubahan Undang-Undang yang berkaitan dengan ASN itu UU Nomor 5 tahun 2014, tapi yang kita berikan penekanan adalah apa yang kita ingin ke depan itu agar ASN itu berkelas dunia. Kalau kata Presiden, bagaimana caranya? Ya mesti mengikuti perkembangan dunia, yaitu seluruh pegawai itu sudah paham dengan dunia digital," paparnya.

Terakhir, legislator daerah pemilihan (dapil) Riau I ini menilai, secara keseluruhan pelaksanaan tes seleksi CASN di Kanreg VII BKN Palembang sudah baik.

Pihaknya berharap kerjasama antara instansi pusat dengan daerah dalam menyelenggarakan tes di BKN Palembang dapat menjadi contoh bagi Kanreg lainnya.

"Tapi apa yang sudah kita lihat tadi itu sudah lumayan mulus, sebagaimana penjelasan BKN juga, sekali tes ada 600 orang. Ini saya kira memang luar biasa apa yang sudah dilakukan KemenPAN-RB, BKN bersama dengan Kanregnya dan Pemdanya juga, ini adalah keterpaduan yang patut kita banggakan. Semoga ini juga menjadi hal yang dapat ditiru oleh tempat lain di Kanreg lainnya," tutup Syamsurizal.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x