Pihaknya mengupayakan sedemikian rupa agar IKM bisa semakin banyak masuk menjadi suplly change untuk industri-industri yang lebih besar, sehingga industri menengah bisa masuk ke industri besar.
"Kami tidak akan pernah berhenti mendorong agar industri kecil bisa naik kelas ke industri menengah dan dari industri menengah ke industri besar. Itu yang terus menerus kita upayakan," imbuh Agus.
Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian pada 8 September 2021, telah disepakati RKA K/L Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Kapten Supardi ungkap Kesiapan Pemain Persib Bandung menghadapi Borneo FC
Dan berdasarkan surat dari Badan Anggaran DPR RI tertanggal 16 September 2021 hal penyampaian hasil usulan RKA K/L Kemenperin TA 2022 bahwa usulan tambahan yang telah disetujui Banggar yakni sebesar Rp250 miliar.
Sehingga, RKA K/L Kemenperin Tahun Anggaran 2022 naik menjadi Rp2,861 triliun dari sebelumnya Rp2,611 triliun.***