Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia: UMKM Didorong Berproduksi Tapi Tak Disediakan Tempat Berjualan

- 23 September 2021, 08:26 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia menyikapi terkait program UMKM.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia menyikapi terkait program UMKM. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia menyampaikan, upaya menumbuhkembangkan UMKM menjadi langkah yang tepat dalam usaha memacu sektor UMKM sebagai penopang ekonomi nasional.

Namun, lanjut Rico, yang sering dilupakan adalah di saat pemerintah mendorong UMKM berproduksi hingga mencapai kuantitas yang diinginkan untuk diekspor ataupun dijual secara lokal, yang terjadi kemudian mereka tidak bisa menjual hasil produksinya.

"Harus kita ingat juga bahwa bila kita memacu ini tanpa mempersiapkan dengan baik tempat penjualan atau penampungan hasil produksi tersebut, maka yang terjadi adalah mereka menjadi memiliki utang yang sangat besar," ucap Rico, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 22  September 2021.

Baca Juga: Lord Adi Telah Menipu Peserta MasterChef Indonesia Season 8, Jesselyn Bongkar Strategi Saingannya itu

Rico menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian RI terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran yang diikutinya secara  virtual.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap, penyediaan tempat penjualan atau penampungan hasil produksi bisa menjadi bahan pertimbangan pemikiran pihak terkait.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan kementerian lain dalam mencari solusi terkait masalah UMKM.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Kemenperin mendorong dan mengalokasikan anggaran lebih besar di kegiatan Wira Usaha Baru.

Baca Juga: Pemerintah Akan Bangun Pabrik Semen di Kalimantan Timur, Komisi IV DPR RI: Untuk Siapa?

Agus juga menegaskan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) mempunyai peran yang sangat penting di Indonesia.

Pihaknya mengupayakan sedemikian rupa agar IKM bisa semakin banyak masuk menjadi suplly change untuk industri-industri yang lebih besar, sehingga industri menengah bisa masuk ke industri besar.

"Kami tidak akan pernah berhenti mendorong agar industri kecil bisa naik kelas ke industri menengah dan dari industri menengah ke industri besar. Itu yang terus menerus kita upayakan," imbuh Agus.

Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian pada 8 September 2021, telah disepakati RKA K/L Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Kapten Supardi ungkap Kesiapan Pemain Persib Bandung menghadapi Borneo FC

Dan berdasarkan surat dari Badan Anggaran DPR RI tertanggal 16 September 2021 hal penyampaian hasil usulan RKA K/L Kemenperin TA 2022 bahwa usulan tambahan yang telah disetujui Banggar yakni sebesar Rp250 miliar.

Sehingga, RKA K/L Kemenperin Tahun Anggaran 2022 naik menjadi Rp2,861 triliun dari sebelumnya Rp2,611 triliun.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x