Waspadai Fenomena Balas Dendam Wisatawan, Puan Maharani: Jangan Sampai Bablas

- 21 September 2021, 10:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemangku kebijakan waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) supaya tidak kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

"Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata," ucap Puan, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Fenomena ini mengiringi geliat industri pariwisata yang mulai berdenyut di wilayah yang berstatus PPKM Level 3 ke bawah.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

"Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas," tegas Puan.

Selain itu, perempuan pertama yang  menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut juga mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, baik pemerintah pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penerapannya sendiri harus menyeluruh, mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung seperti penginapan, tempat makan, sampai toilet.

"Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata," tutur Puan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tren Perbaikan dalam Penanganan Kasus Covid-19 di Tanah Air Cukup Bagus

Terkait kapasitas pengunjung, Puan mengingatkan pengelola tempat wisata untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah.

Penerapan adaptasi baru pun tak luput dari perhatian Puan yang meminta pengelola tempat wisata untuk menerapkan aturan tersebut.

Hal ini berdasarkan pada pedoman dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

Selain dari Kemenkes, standar kebutuhan pengunjung juga dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC) yakni Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability (CHSE).

Baca Juga: Dari 5 Pemain Persib yang Dipanggil Timnas, Hanya Pemain Ini yang Tidak Bisa Bela Tim di Liga 1

Terakhir, Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap tempat wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat.

"Bagaimanapun, tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi," tutup politisi PDI-Perjuangan ini.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x