Anggota Komisi III DPR RI: Rakyat Jadi Epicentrum dalam Pembahasan UU

- 20 September 2021, 08:04 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (kanan).
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (kanan). /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Rakyat Indonesia menjadi epicentrum dalam setiap pembahasan undang-undang (UU) yang dilakukan oleh DPR RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat acara Seminar Nasional dengan tema 'Peran Pembentukan Undang-Undang dalam Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.

Arteria menegaskan, DPR RI akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pembahasan undang-undang.

Baca Juga: Logo Baru Kementerian Kelautan dan Perikanan Dikritik Netizen: Nyolong Ya?

"DPR akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat. Rakyat menjadi epicentrum setiap pembahasan di Badan Legislasi," tutur Aretria, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 18 September 2021.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-undang Badan Keahlian Setjen DPR RI tersebut, ia menjamin tidak ada satupun pembahasan undang-undang yang cacat prosedur.

"Semua tahapan, semua prosedur yang diperkenankan dan disyaratkan oleh ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, pastinya dipenuhi oleh DPR," ucap Arteria.

Ia menekankan, kepentingan rakyat, bangsa, dan negara akan selalu menjadi rujukan dalam pembentukan undang-undang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, hari ini Senin, 20 September 2021, Simak Informasi Lengkapnya

Namun, lanjutnya, pengujian terhadap undang-undang sah dilakukan karena merupakan bentuk check and balance dalam menciptakan good governance system.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x