Anggaran Disetujui, Komisi VIII DPR RI Minta Mensos Tambah Insentif Pendamping PKH

- 21 September 2021, 08:43 WIB
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos.
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos. /Jurnal Soreang/kemensos.go.id

JURNAL SOREANG - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000, dimana 94,67 persen di antaranya akan dialokasikan untuk Belanja Bantuan Sosial (bansos).

Anggaran Kemensos tersebut disahkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta.

Program dan kebijakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera tentunya amat diapresiasi Anggota Komisi VIII.

Baca Juga: Tak Respon Konfirmasi Surat Tilang Elektronik, 6.925 STNK Ranmor Diblokir Polda Banten

Langkah-langkah Kemensos dinilai menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya terkait dengan bansos bagi masyarakat miskin dan rentan.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos.

"Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH," ucap Rizal, sebagaimana dikutip dari kemensos.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Rizal mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada Pendamping PKH agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Harus Lakukan Pendampingan dan Pembangunan Sarpras Budidaya Lobster, Kepiting dan Rajungan

"Mungkin perlu ada penyegaran kebijakan, misalnya dengan penambahan insentif. Apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana," tutur Rizal.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x