JURNAL SOREANG- Ditinjau dari tingkat perkembangan kasus di luar Jawa-Bali, penanganan kasus Covid-19 di tanah air menunjukkan adanya tren perbaikan yang cukup bagus.
“Kesembuhan nasional mencapai 95 persen dan luar Jawa-Bali ini 94,17 persen dan terkait dengan rata-rata kematian nasional 3,07 persen di bawah nasional 3,35 persen,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 20 September 2021.
Baca Juga: Kamu Mengalami KIPI Setelah Vaksin Covid-19? Ini Cara Mudah Meredakannya
Meski demikian, untuk mencegah lonjakan ketiga pandemi Covid-19, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali, yang berlaku pada tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tampil sebagai pembicara pertama dalam konferensi pers tersebut.
Disebutkan, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah, termasuk antisipasi varian baru Covid-19.
Sebagai antisipasi varian baru Covid-19, pemerintah juga melakukan pembatasan akses internasional yang masuk ke Indonesia.
Sementara itu, selain mengikuti panduan WHO, untuk mencegah lonjakan ketiga dari pandemi Covid-19, pemerintah menyiapkan aplikasi PeduliLingkungan sebagai pilar pendukung protokol kesehatan.
Baca Juga: Cegah Sebaran Varian Baru Covid-19, Pemerintah Hanya Buka Enam Pintu Masuk ke Indonesia