JURNAL SOREANG - Usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000 disetujui oleh Komisi VIII DPR RI.
Anggota Dewan mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.
"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu, dan yatim-piatu," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, sebagaimana dikutip dari kemensos.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 2021 Pekan ke 4, Persib Vs Borneo FC Kamis 23 September 2021
Hal tersebut disampaikan Yandri saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta.
Raker dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.
Dalam pengantar rapat, Yandri meminta para menteri agar mampu memberikan program terobosan baru selain program prioritas nasional.
Tujuannya supaya birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga: Anggaran Disetujui, Komisi VIII DPR RI Minta Mensos Tambah Insentif Pendamping PKH
"Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok," urai Yandri.