Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

- 21 September 2021, 10:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengecam insiden kekerasan yang menimpa dua tokoh agama di Kota Tangerang, Banten dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Serangan ini patut dikutuk. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat," tegas Bukhori, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Bukhori mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Baca Juga: Dari 5 Pemain Persib yang Dipanggil Timnas, Hanya Pemain Ini yang Tidak Bisa Bela Tim di Liga 1

Jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, ia meminta upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan.

"Mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya," pinta Anggota Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Lebih lanjut ia membeberkan informasi bahwa telah terjadi sebanyak 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018.

Menurut catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam.

Baca Juga: Bisakah Jin Qorin Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ustadz Khalid Basalamah Angkat Bicara

"Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi," tutur Bukhori.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x