Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

- 21 September 2021, 10:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

"Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya," beber legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.

Insiden yang terjadi belakangan ini terhadap para tokoh agama semestinya membuat semua pihak mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif.

Bukhori menyarankan setidaknya diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Persib, Meski 5 Pemain Perkuat Timnas tapi Masih Bisa Bela Klub di Kompetisi

Oleh karena itu, ia mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen.

"Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan," pungkas Anggota Badan Legislasi DPR RI itu.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x