Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

- 21 September 2021, 10:46 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengecam insiden kekerasan yang menimpa dua tokoh agama di Kota Tangerang, Banten dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Serangan ini patut dikutuk. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat," tegas Bukhori, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Bukhori mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Baca Juga: Dari 5 Pemain Persib yang Dipanggil Timnas, Hanya Pemain Ini yang Tidak Bisa Bela Tim di Liga 1

Jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, ia meminta upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan.

"Mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya," pinta Anggota Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Lebih lanjut ia membeberkan informasi bahwa telah terjadi sebanyak 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama sejak tahun 2018.

Menurut catatannya, serangan tersebut mayoritas menyasar tokoh dan simbol agama dari unsur umat Islam.

Baca Juga: Bisakah Jin Qorin Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ustadz Khalid Basalamah Angkat Bicara

"Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi," tutur Bukhori.

Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung.

"Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati," sambung Bukhori.

Ia mengatakan, kejahatan terhadap tokoh agama tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu semata, melainkan serangan terhadap masyarakat dan nilai (value) penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga: Marc Klok Ungkap Perasaannya Gabung Persib Bandung, Seperti Apa?

Dilanjutkannya, kekerasan berulang yang menimpa tokoh agama selama tiga tahun belakangan mengindikasikan bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.  

"Tokoh agama mengemban tugas yang mulia sekaligus beresiko di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi vital dalam membantu negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk membentuk warga negara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia," terangnya.

Tidak hanya itu, Bukhori menambahkan fungsi dan peran positif para tokoh agama, salah satunya yakni membantu pemerintah dengan mendorong kesadaran warga akan pentingnya vaksinasi.

"Terbukti, Indonesia kini menempati urutan ke-6 dunia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang sudah divaksin sehingga berdampak pada kondisi pagebluk yang berangsur membaik," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Pemain Persib yang Dipanggil Timnas, Robert Alberts: Mereka Masih Bisa Bersama Kami

Walaupun demikian, Bukhori menilai kedudukan pada tokoh agama di masyarakat turut mengundang resiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen.

"Mereka rawan dipersekusi, dikriminalisasi, hingga dibunuh dalam menjalankan peran sosial keagamaannya," beber legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.

Insiden yang terjadi belakangan ini terhadap para tokoh agama semestinya membuat semua pihak mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif.

Bukhori menyarankan setidaknya diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama, khususnya selama menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Persib, Meski 5 Pemain Perkuat Timnas tapi Masih Bisa Bela Klub di Kompetisi

Oleh karena itu, ia mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen.

"Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan," pungkas Anggota Badan Legislasi DPR RI itu.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x