Terdampak Perpanjangan PPKM, Dine-in Dilarang, Drive-in pun Jadi

- 12 Agustus 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi makan di mobil atau drive-in.
Ilustrasi makan di mobil atau drive-in. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya restoran atau rumah makan tidak dapat melayani dine-in atau makan di tempat.

Walaupun saat ini ada pelonggaran terkait dine-in, tapi hanya restoran berkonsep outdoor saja yang diperbolehkan menerima pengunjung, itu pun dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan waktu makan.

Sedangkan bagi pemilik restoran berkonsep indoor atau tertutup apalagi terletak di dalam mal, maka dine-in dilarang.

Baca Juga: Polisi Amankan 24 Pasangan ‘Cinta Satu Malam’ di Kamar Hotel di Tengah Perpanjangan PPKM Level 4

Dikutip dari PMJ News, Kamis 12 Agustus 2021, belakangan ini ada tren untuk mengakali aturan dine-in tanpa melanggarnya, yakni dengan memesan makanan dan makan di dalam mobil atau disebut drive-in.

Cara ini bisa jadi win-win solution, karena masyarakat setidaknya bisa jalan-jalan dan mencicipi makanan kesukaan. Sementara para pengusaha warung makan, restoran, dan kafe juga bisa mendapatkan penghasilan meskipun sedang ada larangan dine-in.

Berikut sejumlah hal yang wajib diperhatikan saat makan dalam mobil atau drive-in agar tetap terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

1. Mobil wajib berhenti
Satu hal yang cukup mendasar dan penting sebelum drive-in adalah memastikan mobil dalam keadaan berhenti. Jika tengah dalam perjalanan, pilih lokasi parkir yang aman.

Baca Juga: 5 Kunci Sukses Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3

Hal ini dilakukan agar konsentrasi tidak terpecah. Meskipun pengemudi tidak makan, namun aroma makanan bisa saja mengganggu fokus saat menyetir.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah