PPKM Diperpanjang, Polresta Bandung akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap

- 11 Agustus 2021, 14:47 WIB
Petugas Satlantas Polresta Bandung, saat memberikan imbauan dan brosur kepada pengendara saat keluar dari exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 11 Agustus 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Petugas Satlantas Polresta Bandung, saat memberikan imbauan dan brosur kepada pengendara saat keluar dari exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 11 Agustus 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, kembali diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021.

Kondisi tersebut, langsung disikapi jajaran Satuan Lalulintas Polresta Bandung, dengan memperlakukan aturan ganjil genap di sejumlah titik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian menuturkan, pemberlakuan ganjil genap tersebut digelar selama pemberlakuan PPKM level 4 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kemungkinan Diperpanjang Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan yang Masuk Kota Bogor di Akhir Pekan

“Hari ini kami sosialisasikan ganjil genap dengan memberikan brosur dan himbauan kepada para pengendara yang keluar dari Exit Tol Soroja,” ungkap Rislam dalam keterangannya, di exit Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 11 Agustus 2021.

Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap ini akan diterapkan pada ruas-ruas jalan tertentu yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Rencananya lanjut Rislam, pemberlakuan ini akan dimulai pada esok hari, Kamis,12 Agustus 2021 dan akan digelar selama PPKM Level 4.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Angkat Bicara Soal Terjaring Razia Ganjil Genap, Ini Ternyata Kejadiannya

“Untuk pelaksanaannya kita mulai dari pukul 07.00 sampai 09.00 lalu untuk sore jam 16.00 sampai 18.00,” terangnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah