Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima di Jakbar Ditutup Permanen Satpol PP

- 1 Juni 2021, 19:11 WIB
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan terhadap hotel Wisma Prima  secara permanen yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, Senin 31 Mei 2021.
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan terhadap hotel Wisma Prima secara permanen yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, Senin 31 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Diduga dijadikan lokasi prostitusi online, sebuah hotel Wisma Prima yang berlokasi di RW 02, Taman Sari, Jakarta Barat ditutup secara permanen oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin 31 Mei 2021.

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Wisma Prima, atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) lantaran tempat itu dijadikan sebagai lokasi prostitusi online.

"Dinas Pariwisata DKI Jakarta merekomendasi untuk mencabut surat izin usaha Hotel Wisma Prima yang selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penutupan per tanggal 24 Mei 2021,” ungkap Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Henny Yusfida dikutip dari PMJ News, Senin siang.

Baca Juga: Demi Berswafoto di Instagram, 2 Pelajar Asal Pameungpeuk Kabupaten Bandung Tewas Jatuh di Wisata Curug Rahong

Henny menyebutkan, pencabutan izin usaha dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Dengan terbitnya surat ini kata Henny, tidak akan ada lagi kegiatan apapun yang diperbolehkan di tempat tersebut.

“Kami tutup permanen, izin usaha juga telah dicabut oleh PTSP,” tegas Henny.

Diketahui sebelumnya, Polisi membongkar kasus prostitusi online yang menjerat anak dibawah umur di Wisma Prima, Jakarta Barat.

Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Aurel Hermansyah Main Tiktok Sebelum Keguguran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 75 orang.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x