Geledah Hotel Milik Chynthiara Alona, Petugas Amankan 15 Anak Dibawah Umur, Korban Prostitusi Online

- 21 Maret 2021, 17:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat 19 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat 19 Maret 2021. /Humas Polda Metro Jaya

 

JURNAL SOREANG - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka prostitusi online.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang artis sekaligus pemilik hotel yang dijadikan sarang prostitusi online yaitu Chynthiara Alona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, dalam penggeledahan, polisi mengamankan 15 anak di bawah umur dari Hotel Alona.

Baca Juga: Tawarkan Jasa Melalui Aplikasi MiChat, Hotel Cynthiara Alona Pasang Tarif Rp400 Ribu-Rp1 Juta

Baca Juga: Viral Rekaman Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq Shihab

"Korban ada 15 orang semua anak di bawah umur. Yang rata-rata (berusia) 14 sampai 16 tahun. Mereka ini korban prostitusi online. Kini mereka pun dititipkan di tempat khusus oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Jumat 19 Maret 2021.

Kemudian jelas Yusri, lima belas anak di bawah umur dibawa ke tempat aman untuk mendapat penanganan. 

"15 anak ini kita titipkan ke penitipan Handayani dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," jelas Yusri.

Yusri memaparkan, kejadian ini terjadi pada 16 Maret, di salah satu hotel bintang 2 di Tangerang Banten.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah