Prostitusi Online, Jadi Mucikari Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi, Ini Hukumannya

- 1 Februari 2021, 19:15 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman realeas prostitusi kos Senin (1/2/2021) /Anto/

JURNAL SOREANG - OS warga Sidoarjo dibekuk Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

OS Merupakan mucikari penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur di Kota Mojokerto melalui media sosial.

Hal tersebut dikatakan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menurutnya, pelaku OS ditangkap di daerah Kranggan Kota Mojokerto pada Jumat (29/1) karena membuka layanan sewa indekos harian untuk melancarkan bisnis prostitusi daring dengan korban anak di bawah umur.

Baca Juga: Perut Istri Arie Kriting Jadi Sorotan, Netizen : Kayak lagi Ngisi

"Korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," kata Wakapolda Jatim dilansir ANTARA, Senin 1 Februari 2021.

Brigjen Slamet menjelaskan tersangka OS dibantu sejumlah anak di bawah umur yang bertindak sebagai reseller mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. OS diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.

"Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook 'Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto' dan 'Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan' dengan tujuan mencari pelanggan," jelasnya.

Baca Juga: Penghijauan, Bupati Sumedang Tanam 3000 Bibit Pohon, Ini Ungkapkan dari Keinginannya

Kemudian setelah ada calon penyewa, transaksi dialihkan ke media sosial WhatsApp.

"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x