Dipasarkan Melalui Medsos, Produsen Tembakau Sintetis Di Pandeglang, Bogor dan Bogor, Raup Rp240 Juta Per Hari

- 1 Juni 2021, 00:56 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan para tersangka dan barang bukti kasus tembakau sintesis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan para tersangka dan barang bukti kasus tembakau sintesis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Produsen tembakau sintesis yang dilakukan di tiga wilayah yakni Pandeglang, Bogor dan Banten, dalam pemasarannya dilakukan melalui media sosial (medsos).

Pemasaran tembakau sintesis yang dikendalikan oleh salah satu tersangka, dalam sehari keuntungannya mencapai Rp240 juta.

“Jadi untuk aktor utamanya yang berinisial G ini tidak bertemu langsung dengan bawahannya ini, melainkan dia mengendalikan semuanya menggunakan media sosial dan grup di media sosial, jadi tidak bertemu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Keterisian Ruang Isolasi RS, Pasca Libur Lebaran Angka Nasional Kasus Covid-19 Meningkatan Hingga 14,2 Persen

Di Mapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sistem yang dilakukan tersangka mulai dari pembuatan, pengambilan, menagih bayaran hingga mengirimkan paket serta pemasaran tembakau sintesis, semuanya melalui medsos.

Yusri memaparkan, para tersangka ini mengemas tembakau sintetis dan menjualnya dengan beragam harga mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Per paket seperti ini saja ini paket kecil beratnya 10 gram dijual dengan harga Rp800 ribu, kemudian ada paket lain yang dikemas dengan berat 20 gram, 25 gram yang dijual dengan harga Rp1.750.000," ucap Yusri.

Selain itu sambung Yusri, ada juga kemasan 100 gram yang dijual seharga Rp5,5 juta di akun media sosialnya ini. Nanti untuk pembayarannya itu ada dua cara itu bisa transfer atau cash melalui kaki tangannya ini.

Baca Juga: Adhitia Yudisthira Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut PT CBS, Pemkab Bandung Miliki Saham 51 Persen

“Itu harga jualnya, sementara untuk 185 kilogram paket yang disita ini kalau dihitung per paketnya bisa seharga Rp14-15 miliar. Kalau dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka mengaku satu hari dapat membuat 20 kilogram tembakau sintetis yang kalau dirupiahkan, 10 gram senilai Rp800 ribu maka totalnya bisa Rp240 juta,” jelas Yusri.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x