JURNAL SOREANG - Produsen tembakau sintesis yang dilakukan di tiga wilayah yakni Pandeglang, Bogor dan Banten, dalam pemasarannya dilakukan melalui media sosial (medsos).
Pemasaran tembakau sintesis yang dikendalikan oleh salah satu tersangka, dalam sehari keuntungannya mencapai Rp240 juta.
“Jadi untuk aktor utamanya yang berinisial G ini tidak bertemu langsung dengan bawahannya ini, melainkan dia mengendalikan semuanya menggunakan media sosial dan grup di media sosial, jadi tidak bertemu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Senin 31 Mei 2021.
Di Mapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sistem yang dilakukan tersangka mulai dari pembuatan, pengambilan, menagih bayaran hingga mengirimkan paket serta pemasaran tembakau sintesis, semuanya melalui medsos.
Yusri memaparkan, para tersangka ini mengemas tembakau sintetis dan menjualnya dengan beragam harga mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
“Per paket seperti ini saja ini paket kecil beratnya 10 gram dijual dengan harga Rp800 ribu, kemudian ada paket lain yang dikemas dengan berat 20 gram, 25 gram yang dijual dengan harga Rp1.750.000," ucap Yusri.
Selain itu sambung Yusri, ada juga kemasan 100 gram yang dijual seharga Rp5,5 juta di akun media sosialnya ini. Nanti untuk pembayarannya itu ada dua cara itu bisa transfer atau cash melalui kaki tangannya ini.
Baca Juga: Adhitia Yudisthira Resmi Mengundurkan Diri dari Dirut PT CBS, Pemkab Bandung Miliki Saham 51 Persen
“Itu harga jualnya, sementara untuk 185 kilogram paket yang disita ini kalau dihitung per paketnya bisa seharga Rp14-15 miliar. Kalau dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka mengaku satu hari dapat membuat 20 kilogram tembakau sintetis yang kalau dirupiahkan, 10 gram senilai Rp800 ribu maka totalnya bisa Rp240 juta,” jelas Yusri.