Dipasarkan Melalui Medsos, Produsen Tembakau Sintetis Di Pandeglang, Bogor dan Bogor, Raup Rp240 Juta Per Hari

- 1 Juni 2021, 00:56 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan para tersangka dan barang bukti kasus tembakau sintesis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan para tersangka dan barang bukti kasus tembakau sintesis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Yusri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk menggali peredaran dan produksi tembakau sintetis ini sampai dengan selesai.

Lantaran kata Yusri, banyak sekali masyarakat terutama anak muda yang dirugikan akibat tembakau sintetis ini.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui produksi tembakau sintetis seperti ini agar melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindak dan dibongkar.

Baca Juga: Disebut Larissa Chou Tidur dengan Perempuan Lain, Alvin Faiz Enggan Menanggapi

“Ini jelas masih banyak sekali aktornya di luar sana, sampai dengan lubang tikus pun akan dikejar, karena saya juga belum menghitung berapa orang yang dirugikan dari barang haram ini. Kami juga mohon kepada masyarakat yang mengetahui home industry seperti ini agar melapor ke kami, karena terus terang ini sangat merusak,” imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah