Sebut Hasil OTT Tak Seperti yang Diharapkan, Luhut Minta KPK Tidak Menjadi Alat Politik

- 13 April 2021, 17:57 WIB
KPK menahan Aa Umbara dan anaknya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos covid-19.
KPK menahan Aa Umbara dan anaknya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos covid-19. /Tangkapan layar siaran langsung KPK

JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seperti yang diharapkan.

"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang kitaharapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga, pencegahan ini yang menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," kata Luhut dikutip dari Antara di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa 13 April 2021.

Luhut menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yakni arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Ramadhan 2021! Berbuka Puasa dengan Air Kelapa, Berikut 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan

Baca Juga: 5 Manfaat Air Kelapa Saat Berbuka Puasa Untuk Kesehatan Tubuh

"Jangan biarkan orang terjerumus, kalau masih bisa kita ingatkan. Pengalaman saya sekaranghampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakinbaik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," imbuh Luhut.

Menurutnya, kesalahan pemerintah juga banyak menyebabkan kasus korupsi di Indonesia.

"Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa bisa kita hemat sebenarnya kalau dari perencanaan sudah KPK ikut terlibat," ungkap Luhut.

Luhut pun memberikan contoh lainnya yaitu upaya perbaikan sistem di Pelabuhan Batam menggunakan "National Single Window".

"'Cost' pelabuhan kita 23 persen sekian, sedangkan di pelabuhan lain 13 persen sekian, jadi inefisiensi kita lebih dari 10 persen, nah sekarang dengan digitalisasi (dapat dikurangi), ini semua peran kita, termasuk dengan KPK," tambah Luhut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x