JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti baru dari lima tempat.
Penggeledahan dilakukan petugas, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Diduga dalam kasus korupsi yang sudah masuk penyidikan petugas KPK tersebut, melibatkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Baca Juga: Nanang Parhan Jadi Ketua Dekopinda Kabupaten Bandung Periode 2020-2025
Baca Juga: Nissa Sabyan Perlahan Berani Tampil Kembali Dihadapan Publik, Pakar Mikro Ekpresi Angkat Bicara
“Telah ditemukan dan diamankan beberapa barang bukti, diantaranya sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Jumat 9 April 2021.
Ali menjelaskan salah satu kediaman yang digeledah pada Kamis 8 April 2021 adalah rumah pemilik CV Sentral Sayudan Garden City Lembang dan PT Jagat Dirgantara, M. Totoh Gunawan.
Sementara itu tambah Ali, empat lokasi lainnya merupakan kediaman dari beberapa pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.
“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung,” papar Ali.
Nantinya sambung Ali, penemuan barang bukti baru tersebut akan dianalisa dan divalidasi, yang selanjutnya akan dilakukan penyitaan.