KPK Pantau Penyaluran Baksos 2021, Ini Penjelasan Plt Jubir  Ipi Maryati Kuding

- 5 Januari 2021, 23:06 WIB
Belum terdaftar Bansos Pemprov Jabar tahap 3, simak caranya di sini
Belum terdaftar Bansos Pemprov Jabar tahap 3, simak caranya di sini /Dok. Pikiran Rakyat/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan program pemerintah, dalam penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung pemuliham ekonomi nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021. Hal itu, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakan, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, menurutnya, sebagai langkah pencegahan lembaganya akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Efektif Pemberian Vaksi Dilakukan Saat Penularan Virus Rendah, Ini Alasannya

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya 'fraud' yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi dilansir ANTARA, Selasa 5 Januari 2021.

Kendati demikian, kata Ipi KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, yaitu akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

Soal pengelolaan data di Kemensos, pada akhir 2020 KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan.

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi Belum Bisa Dilakukan, Wapres Ma'ruf Amin: Menunggu Fatwa MUI

"Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK mendapatkan bahwa DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) tidak padan data dengan NIK (nomor induk kependudukan) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah