JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo, Senin 4 Desember 2020, meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta.
"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Presiden Joko Widodo.
Bantuan sosial tersebut anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp110 triliun. Bantuan bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sempat Tersendat Produksi Tahu Kota Bandung Dipastikan Kembali Aktif
Jokowi berpesan, agar pemanfaatan bantuan dilakukan secara tepat dan tidak dibelikan rokok.
"Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban keluarga saat masa pandemi ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga," tegasnya.
Sementara dalam paparannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga bansos yang disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Dipastikan Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Ini
Untuk PKH ditargetkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.