Bukan Bantuan Tunai Lagi, Tri Rismaharini Ubah Kebijakan Penyaluran Bansos

- 24 Desember 2020, 16:24 WIB
Menteri Sosial, Risma mengubah sistem penyaluran bansos.
Menteri Sosial, Risma mengubah sistem penyaluran bansos. //Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

JURNAL SOREANG - Kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat akan diganti Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dimana sebelumnya bansos tersebut diserahkan secara tunai, maka ke depan bakal diberikan berbentuk elektronik.

Teknis penyaluran bansos ini, akan disalurkan dalam bentuk tabungan. Namun jika penerima belum mempunyai rekening, nantinya akan langsung dibuatkan rekening.

Baca Juga: Sapa Warga 31 Kecamatan, Bupati Bandung Terpilih, Kang DS: Kami Siap Melayani Bukan Dilayani

"Tidak akan lagi cash atau tunai dalam bentuk apapun, tapi kami akan menggunakan semua transaksi secara elektronik," ujar Risma sapaan Tri Rismaharini dalam konferensi pers, Kamis 14 Desember 2020.

Untuk realisasi hal tersebut, Risma mengingatkan, perlunya perbaikan data penerima. Karenanya Kemensos akan bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperbarui data tersebut.

Risma juga menegaskan, fokus selanjutnya adalah program pemberdayaan masyarakat agar bansos yang diberikan mempunyai implikasi atau dampak langsung yang terukur kepada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan Saat Berkendara di Kondisi sedang Hujan

"Kami akan menggandeng gubernur, kepala daerah, dan utamanya adalah perguruan tinggi, dan perguruan tinggi setempat yang mengetahui persis bagaimana permasalahan-permasalahan di daerahnya," ujarnya.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah