Tanggal 28 September Hari Libur Nasional, Memperingati Hari Apa, Cek dalam SKB 3 Menteri

- 25 September 2023, 19:32 WIB
Tanggalan Hijriyah Hari Ini Senin 26 September 2022, Cek Informasi Lengkapnya Disini
Tanggalan Hijriyah Hari Ini Senin 26 September 2022, Cek Informasi Lengkapnya Disini /Tangkapan layar freeic.com

JURNAL SOREANG - Tanggal 28 September 2023 menjadi salah satu Hari libur nasional tahun ini, lantas memperingati hari apa?

Cek isi SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional 2023 untuk mengetahuinya. 

Dalam kalender nasional, dan pendidikan diketahui bahwa tanggal 28 September 2023 berlabel merah. 

Baca Juga: Gereja Katolik Ciamis dan Komunitas Gamelan MKPR Berkunjung ke Ponpes Darusalam

Ini menunjukkan bahwa tanggal tersebut merupakan hari libur nasional atau cuti bersama. 

Setelah ditelusuri dalam SKB 3 Menteri terbaru, ternyata tanggal 23 September 2023 merupakan Hari Libur nasional 2023. 

Memperingati apa tanggal tersebut?

Isi SKB 3 Menteri

Baca Juga: 10 Link Unduh Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW, Gratis Tanpa Aplikasi, Desain Epic Religius

Dalam SKB 3 Menteri terbaru diketahui bahwa tanggal 28 September 2023 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah