JURNAL SOREANG - Tanggal 28 September 2023 menjadi salah satu Hari libur nasional tahun ini, lantas memperingati hari apa?
Cek isi SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional 2023 untuk mengetahuinya.
Dalam kalender nasional, dan pendidikan diketahui bahwa tanggal 28 September 2023 berlabel merah.
Baca Juga: Gereja Katolik Ciamis dan Komunitas Gamelan MKPR Berkunjung ke Ponpes Darusalam
Ini menunjukkan bahwa tanggal tersebut merupakan hari libur nasional atau cuti bersama.
Setelah ditelusuri dalam SKB 3 Menteri terbaru, ternyata tanggal 23 September 2023 merupakan Hari Libur nasional 2023.
Memperingati apa tanggal tersebut?
Isi SKB 3 Menteri
Baca Juga: 10 Link Unduh Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW, Gratis Tanpa Aplikasi, Desain Epic Religius
Dalam SKB 3 Menteri terbaru diketahui bahwa tanggal 28 September 2023 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.