JURNAL SOREANG - Pemerintah telah menetapkan dan memutuskan hari libur nasional serta cuti bersama di tahun 2024.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti bersama telah dipeakati dalam SKB 3 Menteri yang ditanda tangani oleh, Menteri Agama, yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Menteri PAN RB Abdullah Azwar, dan Menteri Tenaga Kerja ida Fauziyah.
Dalam keputusan SKB 3 Menteri terbaru diketahui bahwa ada 17 hari libur yang ditetapkan selama tahun 2024.
"Untuk Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menko PMK saat konferensi pers di hadapan awak media massa sebagaimana dilansir JurnalSoreang.com dari situs resmi kemenkompk.go.id.Lantas kapan saja hari libur yang ditetapkan sepanajang thaun 2024?
Lantas kapan saja hari libur yang ditetapkan pemerintah tersebut sepanjang tahun 2024?
Daftar Hari Libur 2024
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional selama tahun 2024 sebagaimana telah diresmikan pemerintah:
1 Januari: Tahun Baru 2024