Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini

- 13 September 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi kalender 2024.Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini
Ilustrasi kalender 2024.Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini /Pixabay/Gordon Johnson/

JURNAL SOREANG - Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PANRB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat.

Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dilakukan sebelum penetapan keputusan bersama ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5 : Everton vs Arsenal, Manchester United vs Brighton, Borunemouth vs Chelsea

Tujuan keputusan tersebut adalah untuk memberikan pedoman kepada instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Dalam keputusan bersama tersebut, disebutkan bahwa unit kerja, satuan organisasi, dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama. 

Pelayanan langsung yang dimaksud mencakup berbagai sektor seperti kesehatan, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, perhubungan, dan sejenisnya.

Baca Juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, juga Aurel Ramaikan Puncak 9.9 dan Raih Untung Besar

Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2024:

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x