5 Jenis Air, dan Kegunaanya untuk Bersuci, Cermati!

- 4 September 2023, 18:23 WIB
ilustrasi air untuk bersuci dari najis
ilustrasi air untuk bersuci dari najis /pixabay

Air ini bisa dipakai bersuci dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya, air sumur, pompa jet, air sungai yang mengalir dan jernih, air hujan dan air lelehan salju.

Baca Juga: Mulai Hari ini! Operasi Zebra Lodaya 4 Sampai 17 September 2023, Beberapa Pelanggaran Jadi Incaran Polisi

2. Air yang tercampur zat suci, yang dibagi kedalam dua jenis lagi:

-Campuran yang tidak mungkin dipisahkan, misalnya air kolam, air sungai yang bercampur dengan pasir/tanah, atau air yang mengalir dan tercampuri besi, paralon dan sejenisnya.

Air ini dapat digunakan untuk bersuci, karena zat tambahannya tidak termasuk najis.

-Campuran suci yang memungkinkan dipisahkan, seperti teh, kopi, gula dan lain-lain.

Namun, meski tergolong bukan najis, air yang tercampur tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Baca Juga: Resmi dari KPU RI: inilah Daftar Nama Caleg Sementara Pemilu 2024 untuk DPRD Dapil Bandung 1

3. Air yang tercampur najis

Seperti yang sudah diketahui, air seni, kotoran hewan, khamar dan lain-lainnya termasuk kedalam golongan najis.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku The Pocket Fiqh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x