5 Jenis Air, dan Kegunaanya untuk Bersuci, Cermati!

- 4 September 2023, 18:23 WIB
ilustrasi air untuk bersuci dari najis
ilustrasi air untuk bersuci dari najis /pixabay

Tetapi apabila air yang tercampur dengan najis tersebut dalam ukuran banyak, seperti di sungai, atau kolam, dan najisnya hanya sedikit, masih diperbolehkan untuk dipakai bersuci.

Perbandingan ini berlaku untuk jumlah najis yang mengkontaminasi, apabila sama banyaknya dengan jumlah air, tidak diperbolehkan dipakai untuk bersuci.

Baca Juga: Meski Sangat Dinanti, Ini Alasan Kenapa Film 'Avengers: The Kang Dynasty' Ditunda Satu Tahun

4. Air yang Terpakai (Musta'mal)

Air yang sudah pernah dipakai atau Musta'mal, dincontohkan sebagai air sisa membasuh anggota wudhu.

Menggunakan air musta'mal tidak bisa sembarangan, perlu terlebih dahulu dicermati.

Jika air yang digunakan sebelumnya untuk berwudhu dengan anggota tubuh yang terkena najis, maka air tersebut ikut menjadi najis dan tidak boleh terkena anggota wudhu yang lain.

Namun jika anggota wudhu yang dibasuh sebelumnya bersih dari najis, air dapat dipakai untuk membasuh anggota wudhu berikutnya.

Keterangan ini dapat digali lebih dalam melalui HR. Ahmad dan Abu Daud.

Baca Juga: Cek Uji Emisi Kendaraan, Satlantas Polresta Bandung Gandeng Dishub dan DLH

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku The Pocket Fiqh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x