JURNAL SOREANG - Bersuci merupakan kewajiban dan kebutuhan setiap orang, yang tata caranya telah dijelaskan dalam dalil-dalil ayat Al-Qur'an maupun Sunnah Nabi.
Sebagai langkah menyempurnakan ibadah, bersuci dapat dilakukan dengan cara mandi wajib, wudhu dan tayamum (Taharah Hadats) Atau membersihkan tubuh, pakaian hingga tempat beribadah (Taharah Khabats).
Tujuannya jelas, yaitu mensucikan diri dari segala najis.
Baca Juga: Terbaru dan Bikin Ngakak! 15 Tebak-tebakan Lucu yang Dapat Menghibur Saat Berkumpul Bersama
Disebutkan oleh sumber, Buku The Pocket Fiqh, material utama yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air.
Namun ternyata air juga memiliki beberapa kategori yang berbeda-beda hukumnya, seperti rangkuman berikut ini:
1. Air Murni (Muthlaq)
Disebut air murni karena didalamnya tidak mengandung tambahan, dan tidak tercampur oleh apapun.