JURNAL SOREANG – Polresta Bandung hari ini gelar Operasi Zebra Lodaya 2023, dari Tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
Operasi Zebra dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan bagi pengguna jalan.
Perlesta Bandung akan menjatuhkan sanksi bagi pengguna yang melanggar peraturan berlalu lintas di daerahnya masing-masing.
Dilansir dari aku istagram @tmcpolrestabesbandung, berikut ini beberapa pelanggaran yang akan mendapat penindakan tegas.
1. Pengendara Melawan Arus
Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas akan dikenakan sanksi demi mencegah adanya kecelakaan yang berpotensi fatal.
2. Tidak Menggunakan Helm (SNI)
Sangat penting selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi melindungi diri saat berkendara.