- 1 kasus kebebasan beragama
Hal yang cukup menjadi sorotan dalam CATAHU 2023 ini adalah Femisida, Perempuan dengan disabilitas, Perempuan Rentan Diskriminasi (HIV/Aids), kekerasan oleh Anggota Polri, dan kekerasan terhadap PRT, yang berubah kategori terjadi di ranah publik sebab tempat kerja.
Pada tahun-tahun sebelumnya kekerasan PRT adalah ranah personal. Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, urgensi perlindungan PRT dalam konteks hubungan kerja perlu diakomodir oleh UU PRT.
Kesimpulannya, peningkatan aduan secara umum tercatat 17 kasus perhari.***
Ikuti dan share di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang